Jumat, 28 Juni 2013

makalah ISBD Pembantaian Di Suriah Sebagai Bentuk Pelanggaran HAM


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang 
Lingkungan sosial merupakan tempat dimana seseorang hidup dan berinteraksi dengan orang lain. Interaksi ini mencakup banyak hal baik secara individual maupun secara sosial. Dalam tingkatan sosial, kita mengenal dengan istilah masyrakat. Masyarakat adalah sekelompok orang yang tinggal dalam sebuah lingkungan sosial dan saling berintraksi satu sama lain. Sekelompok masyarakat membentuk bangsa yang berbeda di setiap daerah. Dan dalam perkembangannya menjadi sebuah negara.
Sebuah Negara merupakan tingkat populasi masyarakat yang diatur oleh sebuah otoritas yang mencakup segala hal. Atau lebih spesifik arti negara di definisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik poloitik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. dapat juga diartikan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Negara memiliki wewenang dalam mengatur masyarakatnya. Hal ini tentunya sangat penting dan menjadi tolak ukur dari berdirinya suatu negara di dunia.
Dalam sebuah negara yang terbentuk melalui sistem pemerintahan negara harusnya menjamin perlindungan terhadap masyarakatnya. Akan tetapi kadang terjadi sebaliknya., misalnya kasus Iraq, Palestina, Mesir dan yang terbaru adalah kasus di Suriah. Hal yang paling mencolok adalah pembunuhan yang ratusan bahkan ribuan warga negara mereka yang merupakan pelanggaran hak azasi manusia yang sangat berat. Hal inilah yang akan dibahas dimana hal ini tentunya mengganggu kehidupan sosial bahkan mengancam kelangsungan hidup masyarakat diwilayah tesebut.
Fokus permasalahan ini merupakan suatu wujud keprihatinan terhadap kasus kemanusiaan tersebut. dalam kasus ini nyawa manusia seakan tidak berharga sama sekali. Padahal jika ditinjau lagi, manusia merupakan makhluk bernorma dan bernilai dalam segala aspek, sehingga keberadaanya perlu dilindungi. Kasarnya, sedangkan hewan saja mendapatkan perlindungan akan kelangsungan hidupnya, seperti hewan-hewan langka orang utan, harimau, anoa dan lain sebagainya. Kenapa kita manusia malah di musnahkan ?
Pemerintah yang seharusnya mengayomi, kini malah membantai warganya secara sadis. Dimana mata kita ? dimana nurani kita ? apakah kita biarkan kasus-kasus seperti ini berlangsung berlarut-larut ?
Manusia lahir sudah memiliki hak. Hak tertinggi yang dimiliki seorang manusia, yakni HAK ASASI MANUSIA. Ini yang menjadi patokan dari pembahasan kali ini akan tetapi untuk lebih spesifik ditinjau dari segi pelanggarannya saja. Kasus di Suriah ini merupakan pelanggaran HAM terbaru dan berskala internasional. Juga mendapat banyak sorotan terbanyak hingga saat ini. Tentunya hal inilah yang cukup menarik untuk dibahas. Apalagi sekarang-sekarang ini keberadaan HAM yang menjadi hak dasar seorang manusia sedang gencar-gencarnya disuarakan.
Pembahasan kali ini dibatasi pada permasalahan umum yang terjadi di Suriah. Baik itu mengenai pelanggaran HAM di Suriah, faktor-faktor penyebab beserta dampaknya, juga solusi terhadap permasalahan yang akan dibahas.

Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
a.       Mengapa kasus suriah merupakan kasus pelanggaran HAM ?
b.      Apa penyebab konflik di Suriah dan dampaknya bagi warganya ?
c.       Bagaimana solusi konflik tersebut agar dapat diselesaikan ?



BAB II
PEMBAHASAN

Kasus Suriah Sebagai Pelanggaran HAM
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Setiap individu memiliki hak dasar ini. Hak ini bukan merupakan hak yang diberikan oleh negara atau otoritas lain, melainkan merupakan hak yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia sebagai makhlukNya.
Dalam hal pelaksanaan HAM, negara adalah yang paling berperan. Akan tetapi sering terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM justru yang dilakukan oleh pemerintah suatu Negara itu sendiri. Hal inilah yang menjadi perhatian hingga saat ini. kita lihat saja kasus Iraq, Mesir,  dan Tunisia yang dulu bergolak karena pelanggaran HAM dan sekarang adalah Suriah.
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat Negara baik secara sengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Jenis-jenis pelanggaran HAM ada banyak macamnya, diantaranya seperti yang dikatakan diatas tadi. Salah satu pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas ataub sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksadan bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiyayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari dengan persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.
Kasus suriah adalah bahasan kali ini merupakan kasus pelanggaran HAM berat yakni pembantaian warga sipil oleh pihak militer pemerintah karena menolak pemerintahan yang berkuasa sekarang. Menurut PBB seiring dengan pemberontakan terhadap kepemimpian presiden Basyar al-Assad selama kurun waktu 10 bulan (maret 2011 - januari 2012) telah menewaskan lebi dari 5000 warga sipil. Pada korban-korban tersebut kebanyakan wanita dan anak-anak.

Penyebab Konflik di Suriah dan Dampaknya
Basyar al-Assad merupakan presiden Suriah yang ke-10 yang menjabat sebagai presiden suriah sejak tahun 2000 hingga sekarang. Dia menjabat sebagai presiden menggantikan ayahnya Hafizh al-Assad yang meninggal pada tahun yang sama dengan tahun ia terangkat sebagai presiden. Basyar al-Assad terkenal sebagai seorang diktator. Diktator adalah seorang pemimpin negara yang memerintah secara otoriter dan menindas rakyatnya.
Konflik di Suriah ini bermula dari aksi demonstrasi penolakan kepemimpinan presiden Basyar al-Assad oleh mayoritas muslim sunni pada pertengahan maret 2011. Mereka menuntut agar diktator Basyar al-Assad mundur dari jabatannya, akan tetapi Basyar tetap bersikukuh mempertahankan rezim pemerintahannya dengan melakukan pembantaian terhadap para demonstran yang tidak lain adalah warganya sendiri. Basyar sendiri tetap mendapat dukungan kuat dari aparat militer dan kelompok minoritas Alawiyin dan Kristen Suriah yang tentunya dapat memperkuat alasannya dalam mempertahankan kekuasaanya di Suriah.
 Pembantaian dilakukan oleh aparat militer Suriah yang tidak segan-segan dalam melakukan penembakan kepada para demonstran anti pemerintah. Hal inilah yang menjadi kecaman internasional karena hal ini merupakan hal yang sangat tidak manusiawi dan merupakan salah satu pelanggaran HAM berat. Akan tetapi walaupun ada aksi penembakan oleh pihak militer, tidak menyurutkan aksi demonstrasi. Seakan mereka tidak takut walaupun kematian didepan mata. Hal ini bertambah parah dengan hadirnya tentara pembelot yang berbalik menentang rezim Basyar. Dengan adanya tentara pembelot ini, perang saudara di Suriah dikhawatirkan akan pecah seiring dengan aksi-aksi mereka. Salah satu aksi mereka adalah penyerangan pengkalan militer Suriah.
Walaupun telah mendapat banyak kecaman internasional, baik dari Liga Arab dan negara-negara di dunia termasuk Eropa dan Amerika Serikat, rezim diktator Basyar al-Assad tetap mendapat dukungan dari Rusia dan Cina. Dua negara yang memiliki hak veto ini tetap mendukung Basyar dikarenakan mereka tidak ingin kehilangan sumber keuntungannya. Alasan kedua negara ini mendukung rezim Basyar karena Suriah merupakan pembeli mesin perang Rusia yang besar yakni pada tahun 2010 saja 7% dari total penjualan mesin perang rusia atau sekitar 10 Milyar Dollar AS. Sedangkan Cina tidak ingin kehilangan sumber energinya di Suriah. Dengan adanya  hak veto kedua negara tersebut dewan keamanan PBB tidak bisa melakukan apa-apa sehingga belum ada sanksi yang diberikan oleh lembaga internasional tertinggi tersebut.
Liga arab sendiri yang merupakan organisasi yang menaungi Suriah sebagai anggotanya telah melakukan berbagai macam upaya dalam menghentikan proses berdarah di Suriah tersebut. Mulai dari melakukan perjanjian damai dengan pemerintahan Suriah agar tidak lagi mekukan pembantaian terhadap para demonstran dengan menarik pasukan militernya. Pembekuan status Suriah dalam keanggotaan liga Arab karena Suriah dianggap melanggar perjanjian damai yang telah ditandatanganinya. Serta sanksi-sanksi ekonomi dan politik pun telah diterapkan. Juga pengiriman tim pemantau dinegara yang sedang bergolak tersebut. Tetapi semua itu sia-sia, karena sampai sekarang kasus pembantaian terus bertambah jumlah korbannya.
Negara-negara lain didunia seperti Amerika Serikat dan Eropa menuntut PBB dalam penyelesaian konflik di Suriah ini. Tetapi dengan adanya hak veto yang dimiliki oleh dua negara pendukung Rusia dan Cina maka dewan keamanan PBB belum bisa melakukan apa-apa.
Menurut laporan PBB sudah lebih dari 5000 orang tewas dalam konflik di Suriah ini. Tentunya itu bukan merupakan jumlah yang sedikit. Jika konflik ini tidak dihentikan, dipastikan jumlah korban akan makin bertambah dan kemungkinan munculnya perang sipil/saudara di syuriah akan semakin besar.
            Solusi Konflik Suriah

Penyebab konflik di Suriah adalah reformasi yang dituntut oleh mayoritas muslim suni di Suriah yang menuntun turunnya diktator Basyar al-Assad dari kursi kepresidenan Republik Arab Suriah. Dimana Basyar al-Assad menolak mundur dari jabatannya dan malah melakukan pembantaian terhadap para demonstran. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan karena telah menewaskan banyak korban yang merupakan warga negaranya sendiri juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tergolong berat.
Jika mengutip perkataan Raja Jordania yang menyindir Basyar al-Assad, Menurutnya jika dia dalam posisi Basyar saat ini, tentunya demi keutuhan negara dia akan mengundurkan diri “Jika Basyar memiliki rasa bahwa negara lebih penting maka dia akan mundur. Juga memberikan Suriah fase hidup yang baru khususnya untuk kehidupan politik suriah”. Tentunya itu merupakan jalan terbaik. Dengan dirinya mengundurkan diri, maka tidak akan ada lagi demonstrasi dari warganya sehingga takkan ada lagi kasus penembakan oleh pihak militer Suriah yang menjadi penyebab pembantaian hingga saat ini. Begitupun dengan dia mengundurkan diri, maka kemungkinan terjadinya konflik yang lebih parah akan bisa dihentikan.



BAB III
PENUTUP
31Kesimpulan
  • Salah satu jenis pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan seperti pembantaian atau pembunuhan orang atau sekelompok orang baik oleh kelompok lain termasuk didalamnya sebuah Negara, sehingga kasus di Suriah termasuk pelanggaran HAM berat.
  • Penyebab konflik di Suriah adalah reformasi yang dituntut oleh mayoritas muslim suni di Suriah yang menuntun turunnya diktator Basyar al-Assad dari kursi kepresidenan Republik Arab Suriah. Dimana Basyar al-Assad menolak mundur dari jabatannya dan malah melakukan pembantaian terhadap para demonstran.
  • Solusi konflik di Suriah ini tidak lain adalah pengunduran diri Basyar al-Assad dari jabatannya.
32Saran
Kasus seperti ini harusnya tidak perlu terjadi jika kita sadar akan HAM yang dimiki masing-masing orang. Dengan adanya hal itu maka kita akan lebih menghargai hidup orang lain dibanding hal apapun sekalipun itu kekuasaan tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar