BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Lingkungan
sosial merupakan tempat dimana seseorang hidup dan berinteraksi dengan orang
lain. Interaksi ini mencakup banyak hal baik secara individual maupun secara
sosial. Dalam tingkatan sosial, kita mengenal dengan istilah masyrakat.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang tinggal dalam sebuah lingkungan sosial
dan saling berintraksi satu sama lain. Sekelompok masyarakat membentuk bangsa
yang berbeda di setiap daerah. Dan dalam perkembangannya menjadi sebuah negara.
Sebuah
Negara merupakan tingkat populasi masyarakat yang diatur oleh sebuah otoritas
yang mencakup segala hal. Atau lebih spesifik arti negara di definisikan
sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik poloitik,
militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada
di wilayah tersebut. dapat juga diartikan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Negara
memiliki wewenang dalam mengatur masyarakatnya. Hal ini tentunya sangat penting
dan menjadi tolak ukur dari berdirinya suatu negara di dunia.
Dalam
sebuah negara yang terbentuk melalui sistem pemerintahan negara harusnya
menjamin perlindungan terhadap masyarakatnya. Akan tetapi kadang terjadi
sebaliknya., misalnya kasus Iraq, Palestina, Mesir dan yang terbaru adalah
kasus di Suriah. Hal yang paling mencolok adalah pembunuhan yang ratusan bahkan
ribuan warga negara mereka yang merupakan pelanggaran hak azasi manusia yang
sangat berat. Hal inilah yang akan dibahas dimana hal ini tentunya mengganggu
kehidupan sosial bahkan mengancam kelangsungan hidup masyarakat diwilayah
tesebut.
Fokus
permasalahan ini merupakan suatu wujud keprihatinan terhadap kasus kemanusiaan
tersebut. dalam kasus ini nyawa manusia seakan tidak berharga sama sekali.
Padahal jika ditinjau lagi, manusia merupakan makhluk bernorma dan bernilai
dalam segala aspek, sehingga keberadaanya perlu dilindungi. Kasarnya, sedangkan
hewan saja mendapatkan perlindungan akan kelangsungan hidupnya, seperti
hewan-hewan langka orang utan, harimau, anoa dan lain sebagainya. Kenapa kita
manusia malah di musnahkan ?
Pemerintah
yang seharusnya mengayomi, kini malah membantai warganya secara sadis. Dimana
mata kita ? dimana nurani kita ? apakah kita biarkan kasus-kasus seperti ini
berlangsung berlarut-larut ?
Manusia
lahir sudah memiliki hak. Hak tertinggi yang dimiliki seorang manusia, yakni
HAK ASASI MANUSIA. Ini yang menjadi patokan dari pembahasan kali ini akan
tetapi untuk lebih spesifik ditinjau dari segi pelanggarannya saja. Kasus di
Suriah ini merupakan pelanggaran HAM terbaru dan berskala internasional. Juga
mendapat banyak sorotan terbanyak hingga saat ini. Tentunya hal inilah yang
cukup menarik untuk dibahas. Apalagi sekarang-sekarang ini keberadaan HAM yang
menjadi hak dasar seorang manusia sedang gencar-gencarnya disuarakan.
Pembahasan
kali ini dibatasi pada permasalahan umum yang terjadi di Suriah. Baik itu
mengenai pelanggaran HAM di Suriah, faktor-faktor penyebab beserta dampaknya,
juga solusi terhadap permasalahan yang akan dibahas.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
a.
Mengapa
kasus suriah merupakan kasus pelanggaran HAM ?
b.
Apa
penyebab konflik di Suriah dan dampaknya bagi warganya ?
c.
Bagaimana
solusi konflik tersebut agar dapat diselesaikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
Hak asasi manusia adalah hak dasar
yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Setiap individu memiliki
hak dasar ini. Hak ini bukan merupakan hak yang diberikan oleh negara atau
otoritas lain, melainkan merupakan hak yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia
sebagai makhlukNya.
Dalam hal pelaksanaan HAM, negara
adalah yang paling berperan. Akan tetapi sering terjadi kasus-kasus pelanggaran
HAM justru yang dilakukan oleh pemerintah suatu Negara itu sendiri. Hal inilah
yang menjadi perhatian hingga saat ini. kita lihat saja kasus Iraq, Mesir, dan Tunisia yang dulu bergolak karena
pelanggaran HAM dan sekarang adalah Suriah.
Pelanggaran HAM adalah setiap
perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat Negara baik secara
sengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian secara hukum mengurangi,
menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang
dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak
akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang
pengadilan HAM).
Jenis-jenis pelanggaran HAM ada
banyak macamnya, diantaranya seperti yang dikatakan diatas tadi. Salah satu
pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan
adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang
meluas ataub sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan
secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan,
perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan
kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang
melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan,
pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksadan bentuk-bentuk
kekerasan seksual lain yang setara, penganiyayaan terhadap suatu kelompok
tertentu atau perkumpulan yang didasari dengan persamaan paham politik, ras,
kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah
diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.
Kasus suriah adalah bahasan kali ini
merupakan kasus pelanggaran HAM berat yakni pembantaian warga sipil oleh pihak
militer pemerintah karena menolak pemerintahan yang berkuasa sekarang. Menurut
PBB seiring dengan pemberontakan terhadap kepemimpian presiden Basyar al-Assad
selama kurun waktu 10 bulan (maret 2011 - januari 2012) telah menewaskan lebi
dari 5000 warga sipil. Pada korban-korban tersebut kebanyakan wanita dan anak-anak.
Basyar
al-Assad merupakan presiden Suriah yang ke-10 yang menjabat sebagai presiden
suriah sejak tahun 2000 hingga sekarang. Dia menjabat sebagai presiden
menggantikan ayahnya Hafizh al-Assad yang meninggal pada tahun yang sama dengan
tahun ia terangkat sebagai presiden. Basyar al-Assad terkenal sebagai seorang
diktator. Diktator adalah seorang pemimpin negara yang memerintah secara
otoriter dan menindas rakyatnya.
Konflik
di Suriah ini bermula dari aksi demonstrasi penolakan kepemimpinan presiden
Basyar al-Assad oleh mayoritas muslim sunni pada pertengahan maret 2011. Mereka
menuntut agar diktator Basyar al-Assad mundur dari jabatannya, akan tetapi
Basyar tetap bersikukuh mempertahankan rezim pemerintahannya dengan melakukan
pembantaian terhadap para demonstran yang tidak lain adalah warganya sendiri.
Basyar sendiri tetap mendapat dukungan kuat dari aparat militer dan kelompok
minoritas Alawiyin dan Kristen Suriah yang tentunya dapat memperkuat alasannya
dalam mempertahankan kekuasaanya di Suriah.
Pembantaian dilakukan oleh aparat militer
Suriah yang tidak segan-segan dalam melakukan penembakan kepada para demonstran
anti pemerintah. Hal inilah yang menjadi kecaman internasional karena hal ini
merupakan hal yang sangat tidak manusiawi dan merupakan salah satu pelanggaran
HAM berat. Akan tetapi walaupun ada aksi penembakan oleh pihak militer, tidak
menyurutkan aksi demonstrasi. Seakan mereka tidak takut walaupun kematian
didepan mata. Hal ini bertambah parah dengan hadirnya tentara pembelot yang
berbalik menentang rezim Basyar. Dengan adanya tentara pembelot ini, perang
saudara di Suriah dikhawatirkan akan pecah seiring dengan aksi-aksi mereka.
Salah satu aksi mereka adalah penyerangan pengkalan militer Suriah.
Walaupun
telah mendapat banyak kecaman internasional, baik dari Liga Arab dan
negara-negara di dunia termasuk Eropa dan Amerika Serikat, rezim diktator
Basyar al-Assad tetap mendapat dukungan dari Rusia dan Cina. Dua negara yang
memiliki hak veto ini tetap mendukung Basyar dikarenakan mereka tidak ingin
kehilangan sumber keuntungannya. Alasan kedua negara ini mendukung rezim Basyar
karena Suriah merupakan pembeli mesin perang Rusia yang besar yakni pada tahun
2010 saja 7% dari total penjualan mesin perang rusia atau sekitar 10 Milyar
Dollar AS. Sedangkan Cina tidak ingin kehilangan sumber energinya di Suriah. Dengan
adanya hak veto kedua negara tersebut
dewan keamanan PBB tidak bisa melakukan apa-apa sehingga belum ada sanksi yang
diberikan oleh lembaga internasional tertinggi tersebut.
Liga
arab sendiri yang merupakan organisasi yang menaungi Suriah sebagai anggotanya
telah melakukan berbagai macam upaya dalam menghentikan proses berdarah di
Suriah tersebut. Mulai dari melakukan perjanjian damai dengan pemerintahan
Suriah agar tidak lagi mekukan pembantaian terhadap para demonstran dengan
menarik pasukan militernya. Pembekuan status Suriah dalam keanggotaan liga Arab
karena Suriah dianggap melanggar perjanjian damai yang telah ditandatanganinya.
Serta sanksi-sanksi ekonomi dan politik pun telah diterapkan. Juga pengiriman
tim pemantau dinegara yang sedang bergolak tersebut. Tetapi semua itu sia-sia,
karena sampai sekarang kasus pembantaian terus bertambah jumlah korbannya.
Negara-negara
lain didunia seperti Amerika Serikat dan Eropa menuntut PBB dalam penyelesaian
konflik di Suriah ini. Tetapi dengan adanya hak veto yang dimiliki oleh dua
negara pendukung Rusia dan Cina maka dewan keamanan PBB belum bisa melakukan
apa-apa.
Menurut
laporan PBB sudah lebih dari 5000 orang tewas dalam konflik di Suriah ini. Tentunya
itu bukan merupakan jumlah yang sedikit. Jika konflik ini tidak dihentikan,
dipastikan jumlah korban akan makin bertambah dan kemungkinan munculnya perang
sipil/saudara di syuriah akan semakin besar.
Solusi Konflik Suriah
Penyebab
konflik di Suriah adalah reformasi yang dituntut oleh mayoritas muslim suni di
Suriah yang menuntun turunnya diktator Basyar al-Assad dari kursi kepresidenan
Republik Arab Suriah. Dimana Basyar al-Assad menolak mundur dari jabatannya dan
malah melakukan pembantaian terhadap para demonstran. Hal ini tentunya sangat
memprihatinkan karena telah menewaskan banyak korban yang merupakan warga
negaranya sendiri juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang
tergolong berat.
Jika
mengutip perkataan Raja Jordania yang menyindir Basyar al-Assad, Menurutnya
jika dia dalam posisi Basyar saat ini, tentunya demi keutuhan negara dia akan
mengundurkan diri “Jika Basyar memiliki rasa bahwa negara lebih penting maka
dia akan mundur. Juga memberikan Suriah fase hidup yang baru khususnya untuk
kehidupan politik suriah”. Tentunya itu merupakan jalan terbaik. Dengan dirinya
mengundurkan diri, maka tidak akan ada lagi demonstrasi dari warganya sehingga
takkan ada lagi kasus penembakan oleh pihak militer Suriah yang menjadi
penyebab pembantaian hingga saat ini. Begitupun dengan dia mengundurkan diri,
maka kemungkinan terjadinya konflik yang lebih parah akan bisa dihentikan.
BAB III
PENUTUP
31.
Kesimpulan
- Salah satu jenis pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan seperti pembantaian atau pembunuhan orang atau sekelompok orang baik oleh kelompok lain termasuk didalamnya sebuah Negara, sehingga kasus di Suriah termasuk pelanggaran HAM berat.
- Penyebab konflik di Suriah adalah reformasi yang dituntut oleh mayoritas muslim suni di Suriah yang menuntun turunnya diktator Basyar al-Assad dari kursi kepresidenan Republik Arab Suriah. Dimana Basyar al-Assad menolak mundur dari jabatannya dan malah melakukan pembantaian terhadap para demonstran.
- Solusi konflik di Suriah ini tidak lain adalah pengunduran diri Basyar al-Assad dari jabatannya.
32.
Saran
Kasus
seperti ini harusnya tidak perlu terjadi jika kita sadar akan HAM yang dimiki
masing-masing orang. Dengan adanya hal itu maka kita akan lebih menghargai
hidup orang lain dibanding hal apapun sekalipun itu kekuasaan tertinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar